Read more: Cara Membuat Teks Berjalan di Tab dan Navbar Atas | Mas Bugie [dot] com http://www.masbugie.com/2010/04/cara-membuat-teks-berjalan-di-tab-dan.html#ixzz2Kbjd7mQM
UKM GEMA Politeknik Negeri Balikpapan

Sabtu, 23 Februari 2013

Perlukah Negaa Islam

Sudah Islamkah Negeri ini ketika pemimpinnya adalah seorang pemeluk agama islam? Atau..
Sudah Islamkah negeri ini ketika mayoritas masyarakatnya beragama Islam? Atau Mungkin..
Sudah Islam pulakah negeri ini ketika undang-undangnya sudah mengunakan syairat Islam?
Mungkin sama naifnya dengan pertanyaan seperti ini. . .
Sudah Islamkah seseorang ketika namanya sudah menggunakan bahasa arab? Atau..
Sudah Islamkah seseorang ketika pakaiannya sudah menggunakan gamis dan jilbab? Atau Mungkin..
Sudah Islamkah seseorang ketika kemana-mana selalu membawa al-Qur’an?
………………….
Naif benar kau saudaraku, ketika kau samakan keislaman sebuah negeri hanya karena pemimpinnya beragama Islam sementara kau tidak tau kadar keimanan yang ada di dalam hatinya. Mirip orang Badui yang dikritik al-Qur’an karena mengaku beriman hanya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Oooo saudaraku Naïf benar pemahamanmu ketika kau nyatakan keislaman suatu negeri hanya karena mayoritas penduduknya memeluk islam, sementara akhlak mereka tak lebih dari orang-orang zalim yang lupa kepada Tuhannya. Mirip orang-orang munafik yang diancam Allah karena kebohongan mereka dalam beragama.

Ouh Saudaraku, naïf benar cara pandangmu, kau simpulkan keislaman suatu negeri hanya karena mereka cantumkan syariat islam sebagai undang-undang negaranya. Sementara diantara mereka masih menipu dan menyiasati hukum-hukumnya. Mirip keledai yang tak pernah mengerti meski kitab itu  ada diatas punggungnya.

Mewakili Islam.

Negara manakah yang mewakili islam yang islami. Apakah Arab Saudi, Iran, Iraq, Afganistan, Yordania, Mesir, Sudan, Pakistan, Malaysia, ataukah Brunai Darussalam. Dan kalau kita masih ingat bagaimana pertikaian panjang antara Iran dan Iraq yang mengorbankan nyawa ratusan ribu penduduk di kedua belah pihak, atau perseteruan antara Hamas dan al-Fattah, atau pemberangusan kelompok Ikhwatul Muslimin sejak kepemimpinan Gamal Abdul Naseer di Mesir. Tentunya akan memberikan kebingungan tentang pembelaan klaim islam itu sendiri.

Lalu sebenarnya siapakah yang sebenarnya paling mewakili sebagai “wajah islam” di dunia internasional. Apakah Arab Saudi, dimana islam dan pembawa agama itu lahir, ada kota Mekkah dan Madinah sebagai simbol suci. Kalau jawabannya iya, apakah penguasanya yang mewakili hal tersebut. Sedangkan Arab Saudi dalam konteks pemerintahan adalah negara kerajaan yang tak mungkin pemimpinnya bukan dari garis keturunan atau keluarga dari kerajaan itu sendiri. bukankah nabi Muhammad SAW mencontohkan bahwa pemimpin harus dipilih oleh umat, yang terbaik dari umat. Sudahkah system pemerintahan ini islami?.

Seandainya ulama diberi hak untuk bersuara, maka ulama yang mana yang mewakili? Karena ada beberapa aliran seperti Wahabi, Sunni dan Syiah. Dimana banyak perbedaan pendapat dari ulama-ulama tersebut bahkan pada ranah penyelenggaraan pemerintahan sekalipun.
Di Arab Saudi sendiri, aliran Wahabi adalah “patner” pemerintahan sejak berdirinya kerajaan itu. Sejarahnya penuh dengan kepentingan dan pemberangusan aliran-aliran yang tidak sepaham dengan kerajaan. Sementara Sunni dan Syiah tidak mendapat tempat yang cukup baik di sana, padahal mereka memiliki massa yang besar terutama dari kalangan Sunni.

Lalu, apakah masyarakatnya. Lalu kelompok masyarakat yang manakah yang mewakili budaya dan peradaban islam yang dimaksud? Apakah masyarakat Mekkah atau Madinah. Dimana keduanya punya perbedaan dari tingkat pendidikan, kehalusan tutur kata, ketertiban dan kedisiplinannya. Sampai pada kualitas ibadah dan sosialnya.

Atau boleh jadi wajah islam tidak harus diwakili Arab Saudi. Mungkin di negara seperti Iran yang maju dan berpengetahuan itu.
Di negara para mullah ini, system pemerintahan dipilih dari rakyat lewat pemilihan umum. Para kandidat beradu kualitas, lalu dipilih oleh umat karena negara adalah milik rakyat. Namun, sang pemimpin harus memperoleh restu terlebih dahulu oleh para mullah alias ulamanya. Karena sesepuh negara adalah ulama itu. Dengan harapan agar pemerintahan kedepan dapat dikontrol sesuai dengan jalur agama. Benarkah?
Apakah ini yang disebut negara islam, negara yang dikendalikan oleh para ulama sesuai syariat islam. Sedangkan Presiden hanyalah pelaksana teknis. (di Indonesia jaman dulu ada MPR yang menentukan garis-garis besar haluan negara atau GBHN).

Selain itu, paham Syiah juga menjadi mayoritas di Iran sehingga mendominasi praktek-praktek ibadah dan ritual keagamaan masyarakatnya. Berseberangan dengan pemahaman Sunni yang minoritas di Iran namun menjadi mayoritas di Dunia islam. Lantas muncul pertanyaan apakah Syiah yang mewakili wajah islam yang diinginkan.

Bukan hanya itu, kalangan Syiah juga dipersepsi sering melakukan ritual-ritual yang dianggap berlebihan oleh kalangan Sunni. Golongan Syiah juga dianggap berlebihan dalam mengedepankan Ali Bin Abi Thalib dan Ahlul bait. Sedangkan penganut Sunni mengambil sumber dari para sahabat.

Selain Arab Saudi dan Iran, Mesir juga menjadi salah satu kiblat dunia islam. Di Mesir berdiri Universitas al-Azhar, kampus berusia ribuan tahun dan telah melahirkan ribuan ulama terkenal diseluruh dunia. Mayoritas ulama di sini adalah golongan Sunni dan makam Imam Syafi’I pun terdapat di Kairo, ibukota Mesir.

Secara formal Mesir tidak berlandaskan syariat islam. Hukum positif yang berlaku adalah peninggalan Perancis yang pernah menjajahnya antara tahun 1798-1801. Sedangkan pengaruh dinasti islam yang berkuasa di Mesir selama 642-1914 M, tidak sampai menyebabkan hukum-hukum kenegaraan di Mesir menggunakan syariat islam sebagai hukum positifnya. Melainkan lebih kepada kehidupan sipilnya. Dimana perundang-undangan dalam masyarakat yang lebih rendah dirujukan kepada semangat syariat islam. Yang pada intinya memelihara dan menjaga jiwa, harta, akal dan agama serta keturunan.

Nah, apakah ini yang mewakili wajah islam yang sesuai dengan semangat islam yang sesungguhnya. Sebuah cara penerapan hukum islam dari mayoritas kalangan Sunni, secara lentur, dengan mempertimbangkan konteks masyarakatnya. Walaupun titik lemah dari system ini terletak dari penyusunan dan penerapan peraturan yang lebih rendah itu, yang dikhawatirkan terjadi bargaining seiring dengan kepentingan yang terlibat didalamnya.

Penerapan syariat ini juga terjadi di Yordania, Syiria, Tunisia, Maroko. Misalnya mereka tidak menerapkan hukum rajam dan hukum cambuk. Yang dilihat adalah subtansi dan maksud dibalik hukuman tersebut. Dan menurut sejarah juga pernah dilakukan oleh khulafurasyidin Umar bin Khathab saat menjadi hakim pencurian. Dimana, ada seorang majikan yang melaporkan pegawainya dengan tuduhan mencuri makanan sang juragan. Awalnya Umar sempat menjatuhi hukum potong tangan kepada karyawan tersebut yang telah terbukti mencuri sesuai syariat islam. Namun ketika Umar bertanya kepada karyawan tersebut alasannya mencuri dan karyawan itu menjawab akibat majikannya tidak memberinya makan sehingga ia kelaparan. Lantas Umar mengubah dan hukum potong tangan itu untuk majikan tersebut. Hal ini didasari bahwa syariat tidak bertumpu pada teks yang bersifat mati, namun berdasarkan dari rasa keadilan dan perlindungan hukum tersebut.

Belum lagi bila kita mencoba mengiventarisasi seluruh negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) yang terdiri dari 50 negara itu. Maka akan ditemukan varian-varian tentang konsep syariat islam versi mereka masing-masing. Lalu kemudian negara manakah yang paling berhak mewakili model untuk menerapkan negara islam dan mendapat mandat mewakili wajah islam yang dimaksudkan oleh Allah dan Rasulullah-Nya dalam kitab-Nya.
Wallahu . .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar